"Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa," tuturnya.
Ia menilai pembatasan gadget di sekolah merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih kondusif.
"Karena peran orang tua dan lingkungan pendidikan sangat vital dalam melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak di tengah gencarnya perkembangan dunia digital," ungkapnya.
Meutya juga mengingatkan berbagai ancaman yang kini semakin dekat dengan anak-anak dan remaja di ruang digital, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga gangguan kesehatan mental.
>>> Ibrahimovic Sanjung Rodri: Ingat, Dia Pemenang Ballon d'Or
"Dan di sini lah kehadiran regulasi dapat membantu orangtua untuk mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut, termasuk pula ancaman perjudian online yang mulai menyasar anak dan remaja, kekerasan siber, eksploitasi digital, hingga disinformasi yang terus berkembang," paparnya.
Pentingnya Literasi Digital
Selain pengaturan akses, Meutya menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal bagi anak sejak usia sekolah.
Menurutnya, kemampuan mengenali informasi palsu, menjaga data pribadi, memahami etika di ruang digital, hingga memanfaatkan teknologi secara produktif perlu menjadi bagian dari proses pendidikan.
"Melihat betapa mudah dan cepatnya akses di ruang digital, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali disinformasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi serta etika di ruang digital, hingga menggunakan teknologi secara produktif," urainya.
Ia meyakini pembatasan penggunaan gadget di sekolah akan semakin memperkuat strategi perlindungan anak yang telah dijalankan pemerintah melalui PP TUNAS dan regulasi turunannya.
"Tentunya kami mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen.
Perlindungan anak hari ini memang membutuhkan integrasi kebijakan di sektor pendidikan, telekomunikasi, keamanan siber, kesehatan mental, jaminan hukum, dan sektor-sektor lainnya," kata Meutya.
