Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat dan aman.
"Komdigi siap berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menterjemahkan komitmen dari Bapak Presiden Prabowo tersebut," tegasnya.
Meutya juga mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua maupun sekolah.
Dalam konteks ini, platform digital juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem digital yang aman tanpa menghambat pemanfaatan teknologi untuk kegiatan belajar.
"Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan orang tua maupun sekolah, tetapi membutuhkan tata kelola digital nasional yang lebih kuat.
>>> Duel Inggris vs Argentina Panaskan Media Sosial Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Dan untuk mencapai hal ini diperlukan kerja bersama dari semua elemen, baik dari Pemerintah, pelaku ekosistem digital, serta masyarakat itu sendiri," tutup Meutya.
