Kasus hukum yang menjerat warga Kepulauan Mentawai karena menjual voucher internet Starlink mendapat perhatian dari Menteri Komunikasi dan Digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
>>> Pemanfaatan aplikasi pintar dan otomatisasi suara ubah operasional bisnis
Antara Kebutuhan Koneksi dan Legalitas
Meutya menjelaskan bahwa persoalan ini memiliki dua sisi penting yang harus dilihat secara bersamaan oleh semua pihak terkait.
Sisi pertama adalah kewajiban hukum bahwa setiap penyedia layanan internet komersial harus memiliki izin resmi.
Sisi kedua adalah tingginya kebutuhan masyarakat Desa Sikakap, Mentawai, terhadap akses internet yang berkualitas lebih baik.
Wilayah tersebut sebenarnya sudah terjangkau jaringan 4G namun masih terkendala ketiadaan jaringan serat optik.
>>> Nottingham Forest Resmikan Transfer Liam Delap Senilai 50 Juta Paun
Ketergantungan pada satu operator seluler membuat kualitas layanan internet di daerah tersebut terbatas.
Mengedepankan Langkah Pembinaan
Kementerian Komunikasi dan Digital memilih untuk menempuh jalur pembinaan alih-alih melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum yang menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir.
Bentuk pembinaan yang disiapkan meliputi bantuan pembuatan izin usaha atau menghubungkan warga dengan penyedia jasa internet resmi.
>>> Donyell Malen Bersinar, AS Roma Cukur Fiorentina dan Kuasai Puncak
Langkah ini bertujuan agar kegiatan warga yang beritikad baik menghadirkan konektivitas dapat berjalan secara legal.