⌂ Beranda › News › Pemerintah Alokasikan Rp635 Triliun untuk Program Prioritas Nasional 2027
News

Pemerintah Alokasikan Rp635 Triliun untuk Program Prioritas Nasional 2027

Gedung DPR RI dan lambang negara Indonesia
Gedung DPR RI dan lambang negara Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp635 triliun untuk mendanai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam rencana kerja tahun 2027.

Pengalokasian dana ini disampaikan dalam rapat panitia kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Jakarta.

Fokus Pendanaan Program Prioritas

Rapat tersebut membahas rencana kerja pemerintah beserta prioritas anggaran untuk tahun 2027. Perwakilan pemerintah memaparkan delapan program prioritas nasional yang menjadi fokus pendanaan.

Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas, Eka Chandra Buana, menjelaskan bahwa pembiayaan investasi pada periode tersebut difokuskan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional.

Ia menambahkan bahwa intervensi PKPN akan dituangkan ke dalam belanja Kementerian/Lembaga, yang mencakup belanja PKPN dan non-PKPN.

Alokasi dana ratusan triliun rupiah ini secara spesifik disiapkan untuk klaster program prioritas utama berdasarkan perhitungan pagu indikatif yang ada.

Menurut Eka Chandra Buana, pagu indikatif untuk klaster PKPN sendiri sudah mencapai Rp635 triliun.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru