"Dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Pramono.
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan mengangkut beberapa kendaraan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Salah satu motor yang diangkut adalah milik pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo yang dilaporkan sedang mengambil pesanan makanan di lokasi yang melanggar aturan parkir sehingga memicu kepadatan lalu lintas.
Pengemudi tersebut sempat memohon kepada petugas bahkan memanjat mobil pengangkut agar motornya tidak dibawa karena merupakan sarana utama mencari nafkah.
>>> Nama SISKS Paku Buwono XIV Resmi Didaftarkan ke HAKI
Menanggapi hal itu, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi rumah Sulis pada Sabtu, 20 Juni 2026, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan kronologi informasi yang beredar.