Data pengguna SIM Card aman karena dipegang oleh Dukcapil, bukan operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi wajah dan mengirimkannya ke Dukcapil untuk verifikasi.
Masyarakat dapat melaporkan jika NIK atau nomor kartu keluarga mereka digunakan untuk registrasi SIM Card secara ilegal.
Registrasi biometrik SIM Card merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung ekosistem digital dan menciptakan kepercayaan masyarakat di ruang digital.
Heru menyambut baik komitmen ini untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Kebijakan biometrik SIM Card perlu didukung dengan kolaborasi pelaku ekosistem digital melalui program DEAL.
Heru menilai kebijakan ini tak hanya membantu menekan kejahatan digital, tetapi juga mendukung implementasi PP TUNAS dan menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak.
>>> Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis
Harapannya, teknologi ini meningkatkan aspek keamanan, kepercayaan, dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital di Indonesia.