Jadi memang sebenarnya masalah ketidakpastian itu, kaget tadi Pak,” tutur Edy.
Meskipun PT DSI telah beroperasi sebagai regulator sejak 1 Juni dan harga CPO perlahan membaik, Mentan tetap tidak puas karena harga TBS di tingkat petani belum pulih sepenuhnya.
>>> Menteri Agus Andrianto Tak Tahu Arah Kasus KPK yang Tanya Silmy Karim
“Kaget kan satu hari. Setelah ada kejelasan Bapak kan jawab sudah ada kejelasan.
Lah kenapa belum recovery 100 persen? Berarti masih kaget?”
tanya Amran.
Edy menekankan bahwa pemulihan harga CPO tidak bisa terjadi secara instan melainkan harus melalui proses bertahap.
Mentan kemudian memperingatkan para pengusaha agar tidak memanipulasi harga TBS sehingga merugikan jutaan petani yang mengelola 16 juta hektar lahan sawit.
Ia mengancam akan melibatkan pihak kepolisian untuk memeriksa hampir 300 perusahaan.
“Oke kalau dia tidak berhenti kaget aku kasih kaget ya. Direskrimum, seluruh surat yang saya kirim tolong periksa yang harga turun masih sampai hari ini.
Ada hampir 300 perusahaan periksa semua,” ujar Amran.
Setelah meminta penjelasan GAPKI, Mentan Amran beralih mendengarkan keterangan dari pihak Wilmar Group mengenai kegagalan pembentukan harga lelang CPO di anak perusahaan PTPN.
“Karena ada kondisi itu jadi di KPB itu enggak ada terbentuk harga,” kata Tenang Sembiring, Direktur Wilmar Group.
Pihak lain di dalam forum mengungkapkan bahwa kegagalan harga lelang tersebut terjadi karena penawaran yang diajukan oleh perusahaan refinery terlalu rendah.
“Jadi udah Bapak pura-pura kaget aku juga pura-pura kaget nanti aku kasih kaget juga Bapak. Aku juga aduh aku kaget juga sama kita kaget.
Tahu enggak aku lagi beribadah you bikin kaget. Apa kenapa?”
kata Amran.
Pihak Wilmar Group kemudian menjelaskan situasi lanjutan mengenai proses lelang pasca operasional lembaga regulator baru.
“Tengkulaknya aku cari juga nanti enggak usah pokoknya di mana masalah ini Dirkrimsus hadir se-Indonesia,” kata Amran.
>>> BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Ketat Jadwal Kontrol Pasien di RS Mulai 1 Juni 2026
Rapat koordinasi tersebut akhirnya menyepakati pengembalian harga TBS dan CPO ke tingkat normal sebelum pengumuman PT DSI, didorong faktor tingginya harga CPO dunia dan penguatan nilai tukar dolar AS.