Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak yang mengakses platform media sosial.
Hal ini demi menyukseskan aturan pembatasan usia digital yang telah ditetapkan pemerintah.
>>> Andre Rosiade Kumpulkan Manajemen Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026).
Pemerintah mencatat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun, salah satu jumlah tertinggi di dunia.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Pemerintah telah membatasi media sosial dan platform anak sesuai kategori usia. Namun, laporan mengenai anak yang bisa menembus batasan tersebut masih ditemukan.
"Jadi tidak mungkin sebuah PP lahir maka dengan sendirinya masalah selesai. Pasti perlu tangan dari orang tua khususnya dan platform," terang Meutya.
Meutya mengisahkan keluhan dari rekan-rekannya sesama orang tua. Mereka mendapati anak di bawah usia 16 tahun masih bisa membuat akun media sosial.
"Sebagai contoh, ada teman saya yang menyampaikan, 'Eh, anakku usianya di bawah 16 tahun dia bikin akun bisa masuk lagi'.
>>> Disdikbud Magelang Pastikan Kepingan Emas di Candi Losari Asli
Di satu sisi betul, tapi di sisi lain, ibunya kok tahu dibiarin?" tutur Meutya.
Regulasi pemerintah memerlukan respons cepat dari orang tua untuk mendampingi anak. Orang tua tidak bisa hanya mengandalkan teknologi.
Penanganan Adiksi Gawai
Penanganan adiksi gawai pada anak diakui tidak mudah. Terutama saat orang tua menghadapi anak yang mengamuk akibat pembatasan bermain game.
Meutya berharap orang tua tidak melimpahkan tanggung jawab pemberian pengertian tersebut kepada pemerintah. "Kemudian karena anaknya tantrum disuruh ngomong langsung ke ibu menteri aja.
Jangan juga ya orang tuanya, tolong dibantu juga ya pemerintahnya," canda Meutya.
Pendekatan dengan bahasa yang mudah dipahami dinilai menjadi kunci bagi orang tua. Meutya menegaskan langkah ini untuk memastikan kesiapan anak di dunia siber.
>>> Said Iqbal Tegaskan Unjuk Rasa Buruh Tetap Berjalan
"Jelaskan bahwa ini bukan membatasi akses mereka terhadap hiburan, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi, tapi menunggu mereka siap untuk hal-hal yang baik yang ada di ranah digital," pungkas Meutya.