Kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen diproyeksikan akan memengaruhi cicilan KPR masyarakat secara bertahap.
Langkah moneter ini juga menetapkan suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
>>> PHRI Desak Penertiban Akomodasi Ilegal dan OTA Asing Tanpa Kantor Resmi
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pengetatan moneter ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi memproyeksikan kenaikan BI Rate hampir pasti mendorong suku bunga kredit bergerak naik, meski transmisinya tidak selalu seketika dan seragam antarbank.
Menurutnya, bank akan mempertimbangkan biaya dana, likuiditas, risiko debitur, kualitas kredit, dan persaingan sebelum menyesuaikan bunga pinjaman.
Bagi nasabah dengan KPR berbunga tetap, cicilan baru berpotensi naik setelah masa kontrak promo berakhir dan masuk ke skema mengambang.
"Meski tidak seketika, arahnya tetap jelas.
BI Rate 5,50 persen menaikkan peluang cicilan KPR naik dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi debitur yang sudah masuk masa floating," ujar Syafruddin.
>>> IHSG dan Rupiah Melonjak Tajam 9 Juni 2026, Sentimen Pasar Membaik
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet meminta masyarakat tidak panik.
"Kalau ada masyarakat yang cicilannya naik minggu ini, sumbernya kemungkinan besar bukan keputusan BI," katanya.
Menurut Yusuf, kenaikan tagihan biasanya dipicu berakhirnya masa bunga promo fixed rate yang beralih ke floating rate yang lebih tinggi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menegaskan adanya kesalahpahaman publik terkait transmisi moneter.
"Transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR tidak selalu terjadi secara instan dan seragam," ujarnya.
>>> Houthi Blokir Kapal Israel di Laut Merah dan Luncurkan Rudal
Ia menambahkan perbankan masih harus mengkaji ulang arah kebijakan moneter, biaya dana, likuiditas, dan persaingan pasar sebelum meneruskan kenaikan ke bunga KPR nasabah.