⌂ Beranda News Bursa Kripto CFX Jalin Kerja Sama dengan UI, UGM, dan STAN untuk Literasi Digital

Bursa Kripto CFX Jalin Kerja Sama dengan UI, UGM, dan STAN untuk Literasi Digital

Bursa Kripto CFX Jalin Kerja Sama dengan UI, UGM, dan STAN untuk Literasi Digital
Penandatanganan MoU CFX dengan UI, UGM, dan STAN
A A Ukuran Teks16px

PT Central Finansial X (CFX) memperluas program edukasi aset kripto ke sektor akademis. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan tiga perguruan tinggi besar.

Kerja sama tersebut melibatkan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara STAN. Seremoni penandatanganan berlangsung di sela-sela CFX Crypto Conference (CCC) 2026.

>>> Australia Bekukan Pendaftaran Lembaga Pendidikan Swasta Baru bagi Mahasiswa Asing

Kemitraan ini bertujuan meningkatkan pemahaman finansial digital di kalangan anak muda.

Selain itu, sinergi ini diharapkan menghubungkan kebutuhan industri dengan kapasitas sumber daya manusia dan inovasi teknologi di universitas.

Melalui kerja sama ini, CFX dan institusi pendidikan berkomitmen mengoptimalkan fasilitas, keahlian, dan sumber daya untuk memajukan ekosistem keuangan digital Indonesia.

Direktur Utama CFX Subani menekankan pentingnya edukasi aset kripto secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi dengan institusi pendidikan merupakan langkah struktural, bukan sekadar kampanye sesaat.

“Edukasi dan literasi mengenai aset kripto bukan sekadar kampanye literasi di atas kertas, tapi harus bersifat struktural.

Penandatangan nota kesepahaman tersendiri dengan UI, UGM, dan STAN adalah langkah konkret untuk memastikan inovasi di sektor aset keuangan digital didukung riset mendalam dan talenta terbaik bangsa,” ujar Subani dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026).

>>> Lionel Messi Dekati Cristiano Ronaldo di Daftar Pesepakbola Miliarder

CFX menjelaskan interaksi dengan dunia kampus tidak hanya fokus pada pemahaman publik. Kerja sama ini juga menyelaraskan kebutuhan industri dengan riset akademik.

Langkah ini penting mengingat pertumbuhan pasar finansial digital memerlukan dukungan SDM dan teknologi yang relevan.

Subani menegaskan kesepakatan ini membangun landasan kuat bagi pengembangan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.

Harapannya, ekspansi industri kripto tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan pasar. Kualitas riset, sistem edukasi, dan lahirnya talenta baru dari dunia pendidikan diharapkan menjadi pilar utama industri.

Dorong Ekosistem yang Transparan dan Patuh Regulasi

Manajemen CFX juga menegaskan komitmen mendukung iklim industri aset kripto yang berintegritas tinggi. Sebagai bursa resmi berlisensi, CFX diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam operasionalnya, CFX patuh pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

>>> Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0 di AVC Cup 2026

Perusahaan mewajibkan anggotanya menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) demi transparansi pasar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru