⌂ Beranda News Kemasan Tembakau Standar Berpotensi Langgar Hak Konstitusional Konsumen

Kemasan Tembakau Standar Berpotensi Langgar Hak Konstitusional Konsumen

Kemasan Tembakau Standar Berpotensi Langgar Hak Konstitusional Konsumen
Ilustrasi kemasan produk tembakau
A A Ukuran Teks16px

Paido meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin tersedianya informasi dasar pada kemasan produk tembakau, termasuk vape dan rokok elektrik.

Informasi seperti merek, varian, kadar nikotin, komposisi, kode produksi, pita cukai, peringatan kesehatan, identitas produsen, hingga saluran pengaduan merupakan elemen penting.

Keberadaan informasi tersebut diperlukan agar kebijakan kesehatan baru tidak memunculkan persoalan sosial maupun ekonomi yang mengganggu keberlangsungan ekosistem industri legal.

Penerapan kemasan polos juga berpotensi membuka ruang lebih besar bagi peredaran produk ilegal karena lebih mudah menyamar.

AKVINDO menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk menyampaikan masukan tertulis kepada Kemenkes dan mendorong dialog yang lebih inklusif dengan melibatkan akademisi, lembaga perlindungan konsumen, serta asosiasi terkait.

Meskipun UU Kesehatan mengatur pengendalian produk tembakau, pengaturannya harus proporsional dan tidak boleh meniadakan hak konsumen atas informasi.

Industri tembakau juga menghadapi usulan kebijakan ketat lainnya, seperti pelarangan bahan tambahan dan pembatasan kadar tar serta nikotin.

Wacana penerapan kemasan polos tanpa merek untuk produk rokok kembali menjadi sorotan setelah Kemenkes menggodok aturan turunannya melalui RPMK.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan promosi terselubung melalui desain kemasan, serta meningkatkan efektivitas edukasi mengenai bahaya merokok.

Namun, wacana tersebut mendapat penolakan dari pelaku industri, termasuk Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo).

>>> Air Bersih PAM JAYA Mengalir ke Condet, Warga Rasakan Kualitas dan Hemat Biaya

Mereka menilai penerapan kemasan polos berpotensi memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal dan mempersulit diferensiasi produk resmi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru