Taufik menyampaikan hal senada saat diwawancarai terpisah. Ia menegaskan bahwa fakta penitipan itu muncul dari pemeriksaan saksi selama proses penyidikan.
"Ada di persidangan terungkap di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi ada Saudara RA ya," kata Taufik.
Pihak KPK memverifikasi bahwa titipan tersebut batal dikirim melalui perusahaan kargo. Dengan demikian, tidak ada indikasi penyelundupan.
"Karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, itu ada fakta saudara RA itu menitip.
Tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," beber Taufik.
Pandangan Pengamat soal Kasus Ini
Menanggapi fakta persidangan, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman memberikan pandangannya. Ia menilai publik dan Istana perlu menghormati proses hukum yang berjalan.
>>> Ketegangan AS-Iran Memuncak Setelah Saling Serang di Timur Tengah
"Ya menurut saya standar saja, yaitu menghormati proses yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor, memberi kesempatan jika penegak hukum ingin mendalami informasi gitu ya," kata Zaenur Rohman dalam dialog Kompas Petang Kompas TV.
Zaenur menekankan pentingnya transparansi KPK dalam mengelola informasi ini. Hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
"Tetapi memang yang menjadi beban paling utama ini adalah dari sisi KPK-nya gitu ya," kata Zaenur Rohman.
Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tetap berjalan adil tanpa memberikan keistimewaan kepada figur publik tertentu. Semua warga negara sama di mata hukum.
"Bagaimana KPK perlu untuk menjernihkan informasi ini agar tidak menjadi informasi yang liar, tetapi di lain sisi juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan yang khusus.
Semua sama di mata hukum," tegasnya.
PUKAT UGM menyarankan KPK melakukan konfirmasi silang kepada seluruh pihak terkait. Jika diperlukan, Raffi Ahmad juga bisa dipanggil untuk klarifikasi.
"Silakan KPK perjelas dengan kroscek para pihak. Kalau diperlukan, RA juga bisa dipanggil.