Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.988/USD Akibat Defisit APBN dan Geopolitik
Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Prinsip pelaksanaan SPMB meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, inklusivitas, dan tanpa diskriminasi.
Tujuannya adalah untuk menjamin hak setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Pesisir Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Koordinator Pengawas (Korwas), serta seluruh kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat juga turut hadir.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, yang mewakili Bupati Pesisir Barat, menekankan pentingnya sektor pendidikan bagi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
>>> KKP Targetkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Selesai Akhir 2026
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang bersih dan mencegah penyimpangan.
Armen Qodar menyatakan bahwa pakta integritas adalah janji moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Seluruh penyelenggara, mulai dari dinas terkait, satuan pendidikan, hingga panitia pelaksana, diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah akan membuka informasi mengenai kuota, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran secara transparan kepada publik.
Armen Qodar menambahkan bahwa pengawasan yang baik dan partisipasi masyarakat akan memperkuat kredibilitas sistem penerimaan murid baru.
Sinergi dari orang tua, media massa, dan unsur pengawasan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan yang berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi bersama dan penandatanganan dokumen pakta integritas oleh seluruh peserta.
>>> Timnas U19 Indonesia Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U19 2026
Armen Qodar menutup dengan keyakinan bahwa semangat kolaborasi dan integritas akan membuat pelaksanaan SPMB di Pesisir Barat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.