Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) masih berlangsung di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Massa dilaporkan tertahan di kawasan Tosari saat mencoba bergerak menuju Bundaran HI.
>>> Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Pertambangan untuk Tahun 2026
Pantauan pukul 17.40 WIB menunjukkan massa bertahan melakukan aksi. Gelombang demonstran dari perguruan tinggi lain mulai berdatangan dan bergabung.
Sejumlah demonstran duduk di sekitar barikade pengamanan polisi. Massa lainnya bergeser ke tepi jalan dari tengah jalur lalu lintas.
Pengemudi ojek online turut bergabung di lokasi. Mereka berupaya melewati pembatas besi untuk meneruskan rute ke Bundaran HI.
Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi. Beberapa personel duduk bersama mahasiswa di tengah jalan.
Personel TNI juga bersiaga di belakang barikade.
>>> Mensos Dorong Penguatan Karakter Siswa Sekolah Rakyat Lewat Salat Jumat
Para orator bergantian menyampaikan tuntutan di atas mimbar. Ada lima poin utama yang disuarakan massa.
Tuntutan Massa Aksi
- Stop Pemborosan APBN
- Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM
- Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
- Hentikan Militerisme di Ranah Sipil
- Prabowo berhenti Mengelak dan Akui Kesalahan Pemerintah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengimbau agar unjuk rasa tidak digelar di Bundaran HI. Pihak berwajib tetap menghormati hak konstitusional publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen Polri menjamin kemerdekaan penyampaian pendapat.
Namun, pelaksanaan aksi di DKI Jakarta wajib mematuhi Pergub DKI Jakarta No 232 Tahun 2015.
Aturan itu menyeimbangkan hak demonstran dengan hak warga Jakarta atas kenyamanan dan keamanan. Dasar hukumnya juga merujuk pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.
>>> Kementerian ESDM dan PLN Gelar Rapat Maraton Cegah Pemadaman Listrik di Jawa
"Kebebasan berekspresi secara konstitusional harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas," kata Budi.