Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan pemerintah segera menyiapkan stimulus fundamental guna meredam tekanan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.
>>> Ekonomi Inggris Kontraksi 0,1 Persen Akibat Dampak Perang AS dan Iran
Langkah penyiapan stimulus diperlukan karena kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang menjadi motor utama konsumsi domestik.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman menjelaskan bahwa kebijakan fiskal yang komprehensif sangat mendesak untuk diterapkan saat ini.
“Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi,” ujar Rizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Stimulus Jangka Pendek dan Fundamental
Pada sisi fundamental, pemerintah harus mempercepat realisasi belanja negara dan daerah yang memiliki efek berganda tinggi. Selain itu, mendorong investasi serta menyokong sektor UMKM dan industri padat karya.
Menurut catatan INDEF, lebih dari 97 persen tenaga kerja di Indonesia menggantungkan hidup pada sektor UMKM.
Menjaga likuiditas sektor ini dinilai lebih efektif mempertahankan pendapatan warga dibanding bantuan konsumtif.
Meskipun fokus pada jangka panjang, Rizal mengingatkan bahwa intervensi jarak pendek yang terarah tetap dibutuhkan masyarakat.
>>> FIFA Bantah Tuduhan Rekayasa Jumlah Penonton Piala Dunia 2026
“Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah berada di kisaran 3,08 persen (yoy) dan BI-Rate sudah naik menjadi 5,50 persen, sehingga ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan akibat kenaikan biaya hidup dan biaya kredit,” jelas Rizal.
Bentuk stimulus pendek yang diusulkan meliputi penguatan bantuan sosial bagi kelompok rentan, perpanjangan insentif industri padat karya, menjaga stabilitas harga pangan, hingga pemberian subsidi ongkos distribusi komoditas strategis.
Rizal menilai langkah-langkah pengendalian tersebut jauh lebih efisien bagi anggaran negara dibandingkan dengan memperluas alokasi subsidi energi.
“Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20 persen kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar, sehingga subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal,” ujar Rizal.
Berdasarkan data penyesuaian harga per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
>>> Prabowo Dorong Ekonomi Berkeadilan Lewat Infrastruktur untuk Semua
Di sisi lain, pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar pada harga Rp6.800 per liter.