Kasus Pencurian Motor Lainnya
Selain membongkar kasus penggelapan oleh karyawan, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan dua pria berinisial AS dan AJS yang nekat menggasak sepeda motor di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Selasa (9/6).
Sebelum melancarkan aksinya di kawasan pemukiman padat, kedua tersangka terlebih dahulu menenggak minuman keras bersama kelompok tongkrongan mereka.
Dalam kondisi mabuk alkohol, keduanya kemudian berboncengan mencari sepeda motor warga yang diparkir tanpa pengawasan.
Tersangka AS bertindak selaku eksekutor yang merusak rumah kunci motor korban memakai kunci T yang telah dimodifikasi, sedangkan AJS berjaga di atas motor untuk memantau situasi sekitar ruko.
"Namun, aksi tersebut mendadak tepergok oleh anak korban yang langsung meneriaki pelaku.
Panik karena aksinya ketahuan, kedua pelaku langsung mencoba memacu motor untuk melarikan diri, namun kendaraan mereka justru hilang kendali dan terjatuh di jalanan," kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Korban langsung mengejar dan menahan sepeda motor pelaku sambil berteriak minta tolong, sehingga mengundang kedatangan massa sekitar serta personel kepolisian yang tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
Saat ini petugas masih mendalami asal-usul kunci T yang menurut pengakuan pelaku sudah lama disimpan.
"Para pelaku kami jerat dengan pasal pidana berat, di mana ancaman hukuman maksimalnya adalah 7 tahun penjara.
>>> Gaikindo Catat Penjualan BYD Merosot Tajam pada Mei 2026
Kami mengimbau warga Kota Bekasi untuk tetap melipatgandakan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat pergerakan mencurigakan di lingkungannya," kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.