Daftar Vonis Terdakwa Kasus K3 Kemnaker
- Immanuel Ebenezer (Eks Wamenaker): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 3,435 miliar subsider 90 hari kurungan
- Irvian Bobby Mahendro: 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 36,04 miliar subsider 3 tahun kurungan
- Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3 Maret 2025): 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 35 juta subsider 1 tahun kurungan
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025): 6,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 7,591 miliar subsider 2 tahun kurungan
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja 2020-2025): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 1,948 miliar subsider 1 tahun kurungan
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Evaluasi 2022): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun kurungan
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator Kelembagaan): 4,5 tahun penjara, tanpa denda dan uang pengganti
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan 2020): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 1,35 miliar subsider 1 tahun kurungan
- Supriadi (Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 3 miliar subsider 1 tahun kurungan
- Temurila (Pengusaha PT KEM): 1,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan
- Miki Mahfud (Pengusaha PT KEM): 1,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan