⌂ Beranda News Habiburokhman Desak Polisi Usut Tuntas Judi Berkedok Game Anak

Habiburokhman Desak Polisi Usut Tuntas Judi Berkedok Game Anak

Habiburokhman Desak Polisi Usut Tuntas Judi Berkedok Game Anak
Polisi menggerebek tempat perjudian berkedok game anak
A A Ukuran Teks16px

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak kepolisian mengusut tuntas jaringan perjudian yang menyamar sebagai arena permainan anak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Desakan ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi pada Rabu, 10 Juni 2026, dan menangkap 69 orang.

>>> Weston McKennie Optimistis Piala Dunia 2026 Ubah Pandangan Warga AS Terhadap Sepak Bola

Penggerebekan di Dua Lokasi

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone, Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi menyita 76 unit mesin perjudian dari Dissney Timezone dan 58 unit dari Sky Timezone.

Modus operasinya, permainan seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot disediakan di dalam arena tersebut.

Para pemain melakukan deposit secara tunai atau transfer yang dikonversi menjadi voucher. Voucher tersebut ditukarkan dengan koin untuk bermain mesin judi.

Setelah bermain, koin bisa ditukar kembali menjadi emas atau uang tunai/transfer.

>>> Timnas Iran Tiba di AS untuk Piala Dunia 2026 di Tengah Meredanya Ketegangan

Habiburokhman: Kejar Aktor Intelektual

Habiburokhman menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja atau pemain yang tertangkap.

"Polisi harus mengejar aktor intelektualnya, bandar besarnya, pemilik modal, hingga pihak yang memfasilitasi tempat tersebut. Lacak juga aliran dananya," ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Ia menilai manipulasi tempat hiburan anak menjadi sarana judi sangat keterlaluan dan merusak moral generasi muda.

"Ini jelas merusak moral generasi muda dan menantang komitmen kita bersama dalam memberantas judi," kata Habiburokhman.

Status 69 Tersangka

Dari total 69 orang yang diamankan, tiga orang berstatus pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, dan 47 pemain.

>>> Pemerintah Tetapkan 16 Agustus 2026 sebagai Libur Nasional Tahun Baru Islam

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa para pemain melakukan deposit secara tunai atau transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru