DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ramah lingkungan di Cilandak, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan sampah jangka panjang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menekankan pentingnya uji publik sebelum pembangunan dimulai. "Sebelum ini terbangun, harus ada uji publik dulu.
>>> Alexander Isak Cetak Gol dan Bantu Swedia Libas Tunisia 5-1
Jadi masyarakat dilibatkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Pengadaan lahan untuk fasilitas tersebut ditargetkan selesai paling lambat tahun 2027. DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) memberikan gambaran jelas mengenai desain fisik TPS kepada warga.
"Pihak LH harus memberikan contoh TPS-nya seperti apa, bentuknya seperti apa," kata Wibi. Konsep modern diharapkan mengubah citra tempat pembuangan sampah yang identik dengan kawasan kumuh.
>>> Bea Cukai Integrasikan Rekrutmen Lulusan SMA ke Sistem CPNS Nasional
"Seandainya ini TPS yang clean, yang sudah modern, layak, dan ada deodorizernya yang tidak berbau," ungkap Wibi.
Penggunaan area seperti kolong jalan tol bisa menjadi pilihan lokasi asalkan memenuhi standar infrastruktur bersih.
Selain infrastruktur, keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi warga dalam memilah sampah dari rumah. "Harus didukung dengan pemilahan sampah juga dari rumah tangga," tegas Wibi.
>>> Dokter Yusri Binut Ungkap 3 Fondasi Sederhana untuk Hidup Sehat dan Panjang Umur
Penerapan tata kelola yang baik serta aspek estetika dan kenyamanan lingkungan menjadi prioritas. DPRD berharap operasional TPS berjalan optimal dan berkelanjutan.