"Jangan ada anggapan bahwa bullying adalah hal biasa. Jika sudah memenuhi unsur pidana, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Bahkan dalam kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak tetap dapat diterapkan dengan mengedepankan pembinaan sekaligus efek jera," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
>>> Polres Kolaka Tangkap Ayah Kandung yang Aniaya Balita Hingga Tewas
Ia juga menilai bahwa persoalan perundungan tidak hanya berkaitan dengan pelaku semata.
Ada faktor lingkungan yang turut berkontribusi, seperti lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya pendidikan karakter, budaya senioritas yang keliru, minimnya empati sosial, hingga belum optimalnya sistem pelaporan dan pendampingan terhadap korban.
Karena itu, Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan bullying secara menyeluruh.
Beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah, memastikan tersedianya mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban, memperluas layanan konseling psikologis, meningkatkan pengawasan di ruang publik ramah anak, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pembiaran.
Selain itu, Kenneth mengajak para orang tua untuk lebih aktif memantau perkembangan dan kondisi psikologis anak.
Menurutnya, banyak kasus bullying dapat dicegah apabila perubahan perilaku anak terdeteksi sejak dini.
"Orang tua harus hadir dalam kehidupan anak-anaknya. Perhatikan perubahan sikap, emosi, prestasi belajar, hingga pola pergaulannya.
Jangan sampai anak menjadi korban atau bahkan pelaku bullying tanpa diketahui oleh keluarga," kata Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.
Ia menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak boleh hanya maju dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga harus menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan anak.
"Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya.
Tidak boleh ada anak yang merasa takut pergi ke sekolah, bermain di taman, atau berinteraksi dengan teman-temannya karena ancaman perundungan.
Setiap anak Jakarta harus merasa aman, dihargai, dan dilindungi," tuturnya.
Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi budaya perundungan di ibu kota.
"Siapa pun pelakunya, apa pun alasannya, dan di mana pun kejadiannya, perundungan harus dilawan bersama. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak.
>>> Bank Sampoerna Luncurkan Deposito Digital, Targetkan Milenial dan Investor Pemula
Jakarta harus menjadi Kota Ramah Anak, bukan kota yang memberi ruang bagi perundungan," tutupnya.