Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan bahan bakar minyak (BBM) jenis B50 mulai Rabu, 1 Juli 2026. B50 merupakan campuran solar dengan 50 persen minyak sawit.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Langkah tersebut juga untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
>>> BAIC BJ40 Plus Buktikan Diri Tak Terpengaruh Kenaikan BBM
Implementasi B50 didasarkan pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Kesiapan infrastruktur pendukung seperti fasilitas pencampuran, distribusi, dan penyimpanan terus diperkuat.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan, "Dalam waktu dekat, tepatnya di 1 Juli nanti akan ada implementasi untuk B50 sesuai dengan arahan Presiden."
Pemerintah telah melakukan pengujian teknis terhadap B50. Hasil uji coba menunjukkan performa baik tanpa kendala operasional berarti.
Dwi Anggia menambahkan, "Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar, alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan."
Program hilirisasi kelapa sawit melalui B40 pada 2025 menyumbang Rp 20,9 triliun. Tahun ini, melalui B50, diproyeksikan melonjak hingga Rp 24,68 triliun.
Pengalihan ke biodiesel diharapkan mampu memutus rantai impor solar secara bertahap. Dwi Anggia menekankan pentingnya kemandirian energi.
>>> Polri Kerahkan 3.161 Personel Amankan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan
"Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan. Kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri," ujarnya.
Kementerian ESDM juga merespons kekhawatiran masyarakat tentang potensi kelangkaan bahan baku untuk pangan. Pemerintah menjamin pasokan CPO untuk minyak goreng domestik tetap aman.
Dwi Anggia mengatakan, "Pemerintah menjamin bahwa produksi ini mencukupi baik untuk implementasi B50 ataupun untuk kebutuhan CPO lainnya."
Pelaku usaha sektor kelapa sawit memproyeksikan ketersediaan bahan baku jangka pendek tidak terganggu. Produksi CPO tahun lalu mencapai sekitar 51,6 juta ton.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan, "Implementasi B50 di bulan Juli seharusnya tidak ada masalah sebab kebutuhan bahan baku untuk 6 bulan diperkirakan sekitar 1,74 juta ton CPO."
Meskipun pasokan jangka pendek aman, GAPKI mencatat pentingnya memacu volume produksi nasional ke depan. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan domestik dan ekspor terpenuhi.
>>> IHSG Melemah ke 6.220, TINS Bagikan Dividen Rp656 Miliar
Eddy Martono menambahkan, "Kalau diberlakukan setahun penuh, kebutuhan bahan baku sekitar 3,5 juta ton. Aman kalau produksi sekitar 60 juta ton."
