>>> Ghana Kalahkan Panama 1-0 di Piala Dunia 2026
Pada pengajuan pinjaman Rp 10 juta, debitur wajib mengangsur sebesar Rp 865.267 per bulan untuk tenor setahun atau Rp 198.012 per bulan untuk jangka waktu lima tahun.
Bagi pelaku usaha yang mengambil dana Rp 20 juta, cicilan bulanan tercatat sebesar Rp 1.730.535 pada tenor 12 bulan dan turun menjadi Rp 396.024 untuk tenor 60 bulan.
Plafon Rp 40 juta memiliki nilai angsuran sebesar Rp 3.461.070 jika diselesaikan dalam 12 bulan serta Rp 792.048 untuk jangka waktu pengembalian 60 bulan.
Pada nominal pinjaman maksimal tanpa NPWP yaitu Rp 50 juta, beban cicilan bulanan mencapai Rp 4.326.337 untuk tenor 12 bulan dan Rp 990.060 untuk tenor 60 bulan.
Seluruh angka yang tercantum di atas bersifat simulasi.
Nilai riil yang didapatkan debitur dapat bervariasi bergantung pada hasil analisis kelayakan kredit oleh kantor cabang perbankan terkait.
Syarat dan Mekanisme Pengajuan Dana
Masyarakat yang berminat mengajukan fasilitas ini harus berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 17 tahun atau sudah menikah.
Syarat utama lainnya adalah memiliki usaha produktif yang sudah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
Calon pemohon tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain. Pengecualian hanya diberikan untuk kepemilikan kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Dokumen administratif yang wajib dipersiapkan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, serta buku nikah bagi yang sudah berumah tangga.
Pelaku usaha juga harus melampirkan bukti legalitas berupa NIB atau Surat Keterangan Usaha, ditambah NPWP jika mengajukan dana di atas Rp 50 juta.
Proses pengajuan dapat ditempuh melalui dua metode, yakni mendatangi jaringan kantor cabang terdekat atau secara digital lewat aplikasi BRImo.
>>> Nani Zulminarni Ungkap Tiga Aspek Penting Agar Lansia Menua Bahagia
Pihak bank akan melaksanakan verifikasi data serta survei lapangan sebelum mencairkan dana ke rekening pemohon yang lolos seleksi.