⌂ Beranda News DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka

DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka

DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka
Rapat DPR dengan Polda Metro Jaya bahas kasus Hanania Travel
A A Ukuran Teks16px

"Karena justru ini kan sangat rentan dengan penghilangan barang bukti, mejahatan seperti ini.

Dia nggak ditahan ya kan ya, sangat rentan dia bisa berkomunikasi, menghilangkan berkas dan lain sebagainya," tutur Habiburokhman.

Kendati demikian, pihak parlemen menyatakan bahwa masukan ini murni merupakan rekomendasi kerja dan bukan bentuk penekanan yang melanggar wewenang yudisial.

"Kita nggak intervensi sampai ke situ Pak, ya. Tapi, kita sangat menyarankan ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga memaparkan data mengenai jumlah total kerugian finansial yang dialami oleh para jemaah dalam perkara ini.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp 95,22 miliar.

>>> AS dan Iran Teken MoU Akhiri Perang Timur Tengah

Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp 27,52 miliar," ujar Iman.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru