Polisi menangkap seorang karyawan rumah konfeksi berinisial WS (24) di Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6/2026).
Ia terbukti mencuri gulungan kain dari tempat kerjanya.
>>> Cara Melaporkan Gangguan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile
Penangkapan dilakukan setelah pemilik usaha melaporkan kehilangan aset ke Polsek Tambora. Pelaku baru bekerja selama satu bulan, namun sudah empat kali mencuri dengan memanfaatkan kelonggaran sistem keamanan.
Motif Ekonomi dan Judi Online
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan motif pelaku adalah tekanan ekonomi dan kebiasaan bermain judi online.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi serta kebiasaan bermain judi online," katanya.
Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan bermain judi slot.
>>> Kemendag Ancam Sanksi Penjara bagi Pengecer Minyakita di Atas HET
Dalam aksi terakhir, pelaku sempat mencari benda berharga lain di ruang konfeksi, tetapi akhirnya membawa kabur dua rol kain.
"Namun karena tidak menemukan barang yang diinginkan, pelaku kemudian membawa kabur dua rol kain milik perusahaan," ujar AKP Sudrajat Djumantara.
Saat ini WS telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
>>> Zelenskyy Ancam Rusia, Jokowi Instruksikan PSI Kawal Prabowo
"Pelaku diamankan setelah aksinya mencuri bahan kain milik perusahaan diketahui oleh pemilik usaha dan dilaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.