⌂ Beranda News Dishub Jaktim Selesaikan Kasus Motor Ojek Online yang Diangkut Petugas

Dishub Jaktim Selesaikan Kasus Motor Ojek Online yang Diangkut Petugas

Dishub Jaktim Selesaikan Kasus Motor Ojek Online yang Diangkut Petugas
Petugas Dishub Jakarta Timur mengangkut sepeda motor ojek online
A A Ukuran Teks16px

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah menyelesaikan permasalahan terkait penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online yang sempat viral di media sosial.

Penyelesaian dilakukan melalui pertemuan langsung dengan pengemudi tersebut di kediamannya pada Minggu, 21 Juni 2026.

>>> Pakistan Fasilitasi Kelanjutan Perundingan Damai Iran dan AS di Swiss

Pramono menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi parkir liar di kawasan Jakarta Timur. Pengemudi ojek online yang bersangkutan bersikap kooperatif saat proses penertiban berlangsung.

"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," kata Pramono.

Pihak berwenang memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan berjalan sesuai prosedur. Pengemudi telah menandatangani surat pernyataan terkait pelanggaran yang terjadi.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan tim penertiban dan sudah melakukan penandatanganan untuk mengakui adanya kesalahan," sebut Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada biaya administrasi ilegal atau pungutan liar dalam pengurusan kendaraan tersebut.

Pramono juga menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan agar lebih responsif dalam menangani kejadian di lapangan sebelum menjadi viral.

"Di situ disampaikan oleh driver ojol, bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini.

>>> Trump Akui Sepakati Damai dengan Iran demi Cegah Krisis Ekonomi

Yang kedua, saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kita respons langsung, dibandingkan dengan viral baru kita respons," tutur Pramono.

Evaluasi internal akan terus dilakukan agar penegakan aturan lalu lintas berjalan humanis dan tepat sasaran. Hubungan baik antara petugas lapangan dan pengemudi angkutan online diharapkan tetap terjaga.

"Dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Pramono.

Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan mengangkut beberapa kendaraan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Salah satu motor yang diangkut adalah milik pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo yang dilaporkan sedang mengambil pesanan makanan di lokasi yang melanggar aturan parkir sehingga memicu kepadatan lalu lintas.

Pengemudi tersebut sempat memohon kepada petugas bahkan memanjat mobil pengangkut agar motornya tidak dibawa karena merupakan sarana utama mencari nafkah.

>>> Nama SISKS Paku Buwono XIV Resmi Didaftarkan ke HAKI

Menanggapi hal itu, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi rumah Sulis pada Sabtu, 20 Juni 2026, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan kronologi informasi yang beredar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru