Dia menambahkan, kebutuhan spektrum terus meningkat seiring bertambahnya pengguna internet dan tingginya konsumsi data masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar penilaian kualitas internet Indonesia tidak mencampurkan seluruh jenis layanan akses internet dalam satu indikator.
"Pengguna internet kita sangat beragam.
Ada yang menggunakan layanan dasar dengan kecepatan 5 sampai 10 Mbps karena faktor keterjangkauan harga, ada juga pelanggan FTTH dengan kecepatan jauh lebih tinggi.
Kalau semuanya digabung menjadi satu ukuran kecepatan internet nasional, hasilnya menjadi tidak fair," jelasnya.
Meski demikian, Marwan menilai tambahan spektrum dari lelang 700 MHz dan 2,6 GHz akan memberikan ruang yang jauh lebih besar bagi operator untuk meningkatkan kapasitas mobile broadband.
Selain kedua pita frekuensi tersebut, ATSI juga berharap pemerintah dapat segera menyediakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mempercepat pengembangan layanan 5G standalone di Indonesia.
>>> Negosiator Ransomware Berkhianat, Bantu Hacker Peras Klien Sendiri
"Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal," pungkasnya.
