Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan infrastruktur digital nasional.
Salah satu langkah strategis yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) II adalah skema konsorsium untuk menekan biaya relokasi fiber optik.
>>> Warren Buffett Hentikan Donasi ke Yayasan Bill Gates Akibat Hubungan dengan Epstein
Melalui skema tersebut, empat hingga lima jaringan fiber optik dapat ditempatkan dalam satu pipa HDPE. Hal ini membuat biaya pembangunan maupun relokasi jaringan menjadi lebih efisien.
Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy menjelaskan, kebijakan ini dirancang agar seluruh anggota, termasuk pelaku UMKM di sektor telekomunikasi, mampu mengikuti program penataan jaringan tanpa terbebani biaya besar.
"Apjatel membuat skema konsorsium yang terdiri atas empat hingga lima kabel yang dapat masuk dalam satu HDPE.
Tujuannya untuk menekan biaya relokasi kabel udara maupun penggelaran jaringan fiber optik.
Ini merupakan bentuk keberpihakan kami kepada seluruh anggota, baik perusahaan besar maupun UMKM," ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2027).
Mekanisme Penataan Kabel
Asosiasi juga menyiapkan mekanisme menghadapi semakin banyaknya pemerintah daerah yang mendorong penataan kabel udara.
Setiap permintaan penataan akan melalui proses verifikasi untuk menentukan solusi paling tepat, apakah perapihan kabel, pembangunan tiang bersama, atau relokasi ke bawah tanah.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh vendor yang dipilih melalui lelang atau penunjukan langsung berdasarkan kesepakatan anggota. Semua aspek teknis dan pembiayaan diputuskan secara transparan melalui musyawarah.
"Perapihan, pembangunan tiang bersama, maupun relokasi kabel bawah tanah akan dilakukan oleh vendor yang dipilih berdasarkan kesepakatan anggota.
Semua keputusan mengenai teknis, harga, hingga pelaksanaan dilakukan secara terbuka," jelas Jerry.
>>> Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Cucurella Mau Bikin Tato Wajah Pelatih
Jerry menegaskan Apjatel akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. Organisasi menjembatani kepentingan anggotanya dalam menghadapi berbagai regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah.

