Verifikasi biometrik akan memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya sehingga ruang penyalahgunaan identitas semakin sempit.
Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi.
Saat ini, registrasi SIM berbasis biometrik telah diterapkan kepada lebih dari 10,03 juta pelanggan.
Pemerintah menargetkan mekanisme tersebut nantinya mencakup seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Seluruh operator seluler berkomitmen memperketat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan setiap proses registrasi biometrik dilakukan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.
Meutya Hafid mengapresiasi komitmen seluruh operator, namun menekankan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan.
>>> Registrasi SIM Biometrik Berjalan, Penjualan Kartu Perdana Tetap Stabil
Masyarakat harus mendapat jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
