Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim penerapan registrasi SIM card prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai menunjukkan dampak signifikan dalam menekan praktik penyalahgunaan identitas saat registrasi nomor seluler.
Komdigi mencatat jumlah permintaan verifikasi data ke Dukcapil untuk registrasi nomor baru turun drastis sejak kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2026.
>>> Komdigi Tegaskan Operator Seluler Tak Simpan Data Wajah Registrasi Biometrik
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany, mengatakan sebelum kebijakan biometrik diterapkan, rata-rata permintaan pencocokan data registrasi nomor baru ke Dukcapil masih mencapai sekitar satu juta kali per hari untuk tiga operator seluler besar.
"Kalau kita lihat perbandingannya, pada April 2025 hit registrasi nomor baru ke Dukcapil masih berada di posisi rata-rata satu juta untuk ketiga operator," ujar Dany di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Penurunan mulai terlihat setelah Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur registrasi SIM card prabayar menggunakan biometrik wajah.
Aturan tersebut mulai memasuki masa transisi selama enam bulan sejak Januari 2026.
Memasuki Februari 2026, rata-rata permintaan verifikasi ke Dukcapil turun menjadi sekitar 700 ribu per hari.
Angka itu terus merosot hingga menjelang berakhirnya masa transisi pada Juni 2026 yang hanya tersisa sekitar 300 ribu permintaan per hari.
"Menjelang implementasi penuh biometrik pada 1 Juli, di bulan Juni angkanya sudah sekitar 300 ribu," kata Dany.
Setelah kebijakan diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2026, penurunannya semakin tajam.
>>> Ronaldo Menangis, Mimpi Angkat Trofi Dunia Sirna
Berdasarkan data hingga 5 Juli 2026, rata-rata permintaan registrasi nomor baru ke Dukcapil tinggal sekitar 6 ribu per hari.
"Kalau kita ambil data sampai 5 Juli, rata-ratanya tinggal sekitar 6 ribu. Memang mungkin masih ada yang lolos, tetapi angkanya sudah jauh sekali dibanding sebelumnya.
