Perubahan susunan Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dinilai dapat memperkuat agenda transformasi digital nasional sekaligus mendukung restrukturisasi perusahaan.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
>>> Usia Pensiun Baru Polri, Kapolri Jamin Karier Anggota Aman
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Telkom mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.
Keduanya menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim.
Pengamat teknologi dan kebijakan digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom saat ini merupakan kombinasi ideal untuk mempercepat kedaulatan digital Indonesia serta mendukung agenda restrukturisasi BUMN telekomunikasi.
Masuknya Edwin Hidayat Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dinilai dapat memperkuat sinergi antara Telkom dan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Agung Harsoyo menyatakan bahwa Edwin memahami secara mendalam arah kebijakan digital nasional, mulai dari pengembangan pusat data, kecerdasan artifisial, cloud, hingga penguatan ekosistem digital nasional.
Kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan menjadi modal penting untuk mempererat sinergi Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kehadiran Edwin di jajaran komisaris bersama Angga Raka Prabowo, yang menjabat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom, diyakini mampu memperkuat kesinambungan antara transformasi korporasi dan arah kebijakan pemerintah di sektor digital.
Kolaborasi tersebut dapat mempercepat implementasi program prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital, yaitu T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga), sekaligus mendukung restrukturisasi Telkom sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital nasional.
Agung menambahkan bahwa kombinasi figur yang memahami aspek regulasi sekaligus dinamika industri akan membuat proses penyelarasan kebijakan dan implementasi bisnis berjalan semakin efektif.
>>> DPR Sahkan Revisi UU Polri Menjadi Undang-Undang
Hal ini akan membuat kolaborasi strategis antara BUMN telekomunikasi dan regulator semakin solid dalam mempercepat transformasi digital Indonesia.
Keberadaan Edwin sebagai Komisaris Telkom juga dinilai dapat semakin memperkuat kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dan peran Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komdigi sekaligus Komisaris Utama Telkom.