Jam 13.00 ada finalisasi Pak," ujar Prihati.
Pencairan dana bantuan bergantung pada pengesahan regulasi baru mengenai aset lembaga. Jika aturan ditandatangani, anggaran bantuan dari dua kementerian diharapkan segera didistribusikan.
"Dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak, cair, cair. Yang tadi Bapak bilang Rp 20 triliun.
Rp 10 triliun di Kemenkes, Rp 10 triliun di Kemenkeu ya, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.
Suntikan dana dari Kemenkeu diproyeksikan untuk menutupi seluruh kekurangan kas selama satu tahun anggaran berjalan.
Selain bantuan dana, manajemen juga menanti kepastian aturan terkait pemutihan tunggakan peserta guna mengoptimalkan penerimaan.
"Suntikan Bu, untuk suntikan, yang Kemenkeu. Dan ini juga yang disampaikan Pak Yahya tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak.
Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ujar Prihati.
>>> Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia
"Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwasanya kita juga berharap segera ditandatangani Perpres penghapusan tunggakan, karena ini ada 23 kurang lebih juta yang menunggak dan ini memang uangnya sebesar Rp 14 triliun," imbuhnya.