⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Periksa 6 Influencer Kasus Penipuan Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Periksa 6 Influencer Kasus Penipuan Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Periksa 6 Influencer Kasus Penipuan Umrah Hanania Group
Petugas kepolisian memeriksa korban dugaan penipuan perjalanan umrah
A A Ukuran Teks16px

Kompol Andaru menambahkan bahwa bentuk kompensasi kerja sama yang diterima para pembuat konten tersebut berupa fasilitas perjalanan ibadah gratis sebagai timbal balik atas eksposur di media sosial.

Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure.

Mengenai kehadiran Paula Verhoeven yang meminta jadwalnya dipercepat dari agenda semula, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara ini secara terbuka.

Polda Metro Jaya akan selalu transparan mengabarkan bagaimana penanganan kasus yang menyangkut Hanania Travel ini.

Langkah transparansi ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepolisian kepada publik serta para korban penipuan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Sangun Ragadho, membeberkan bahwa kliennya hanya memberikan kompensasi berupa unggahan konten digital atas fasilitas yang didapatkan pada akhir tahun lalu.

Kliennya mendapat benefit dalam artian ada timbal baliknya, yaitu postingan story dan feed, dan itu sudah selesai.

Presenter Anwar BAB yang turut diperiksa juga memberikan klarifikasi resmi mengenai jenis kerja sama kontrak yang disepakatinya agar tidak memicu spekulasi negatif di masyarakat.

Anwar BAB menjelaskan bahwa ia tidak menerima sedikit pun aliran dana dari travel Hanania, melainkan barter berupa uang saku selama perjalanan.

>>> Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Pengendali Baru PT Satu Visi Putra Tbk

Tersangka Ahmad Syah Farhan saat ini masih berada di dalam tahanan kepolisian sejak akhir Mei lalu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru