"Kalau dikelola swasta bisa, kenapa pemerintah tidak bisa? Artinya ada pihak lain yang sengaja tidak mengoptimalkan pemasukan secara digital.
Padahal, parkir elektronik memotong dua persoalan sekaligus, yaitu parkir liar dan pungutan liar. Semua tercatat sehingga tidak mengakibatkan kebocoran pendapatan," ucap Nirwono Joga.
DPRD DKI Jakarta yang tengah membentuk panitia khusus parkir disarankan merekomendasikan pembentukan badan khusus.
Lembaga baru tersebut nantinya dapat berbentuk Badan Layanan Umum Daerah atau perusahaan daerah untuk mengintegrasikan tata ruang, aturan, hingga pengawasan.
"Jadi tata ruangnya ada, aturannya ada, kemudian pemantauannya juga ada.
Ini yang harus menjadi catatan bagi teman-teman di DPRD yang sedang membuat pansus parkir untuk melihat bahwa ini bisa menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan," ujar Nirwono Joga.
Kebijakan pengelolaan parkir di masa depan diharapkan tidak hanya fokus pada pengejaran target pendapatan daerah belaka. Sektor ini harus dioptimalkan untuk membenahi persoalan transportasi makro di Jakarta.
"Catatannya, jangan terpaku kepada uangnya.
>>> MNC Bank dan MODENA Luncurkan MODENA Pay, Kartu Kredit dan Debit Terintegrasi
Parkir harus menjadi instrumen untuk mengurangi kemacetan, memperbaiki kualitas udara, dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum," sebut Nirwono Joga.