⌂ Beranda News Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda

Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda

Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda
Ilustrasi konservasi energi oleh pemerintah daerah
A A Ukuran Teks16px

Perusahaan ini konsisten sejak 2004 di bidang riset dan pengendalian ekologi, telah menghasilkan 17 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk paten.

ESCO Harsari tercatat sukses menerapkan inovasi Sistem Rasionalisasi PJU di Kabupaten Kendal (2005), Tulungagung (2004), Pati (2006), dan Magetan (2004).

Founder CV Harsari AMT, Suhargo, menegaskan posisi perusahaannya sebagai usaha jasa konservasi energi nasional.

"Perusahaan ESCO Harsari berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan program penurunan emisi karbon melalui efisiensi energi, RnD, pengembangan SDM, dan pengendalian ekologi lingkungan," jelas Suhargo.

Kerja sama ESCO ESPC di Kendal berhasil memangkas konsumsi listrik sebesar 14,5 GWh/tahun dan menurunkan emisi 12.525 Ton CO2/tahun.

Efisiensi PJU Tulungagung memangkas konsumsi daya dan memotong tagihan rekening PJU hingga lebih dari 50 persen tanpa modal investasi APBD.

Bupati Tulungagung melalui surat resmi dan piagam apresiasi pada 24 Januari 2018 menegaskan kemitraan ini menerapkan prinsip kehati-hatian, transparan, nol risiko fiskal, dan tidak merugikan keuangan daerah.

Keberhasilan di Tulungagung menghasilkan penghematan listrik 12,1 GWh/tahun dan reduksi emisi 10.451 Ton CO2/tahun.

Penghematan energi PJU Pati mencapai efisiensi 11,8 GWh/tahun dan menekan emisi 10.192 Ton CO2/tahun.

Rasionalisasi PJU Magetan mampu menghemat daya listrik 9,7 GWh/tahun dan mereduksi emisi 8.374 Ton CO2/tahun.

Studi independen Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri di Kabupaten Sidoarjo memperkuat validasi performa ini.

Hasil kajian memaparkan bahwa inefisiensi tagihan listrik dan pemeliharaan PJU konvensional dapat dipangkas hingga 25% atau setara 8,15 miliar kWh melalui integrasi skema kerja sama ESCO Harsari.

Langkah ini diproyeksikan mereduksi emisi 7.700 Ton CO2 serta mengamankan kas daerah dari pemborosan anggaran hingga Rp11,855 miliar.

Pencapaian ini mengantarkan Suhargo memperoleh Penghargaan Energi Prakarsa pada 2014 yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM Nomor 2948 K/21/MEM/2014.

Penghargaan diberikan atas jasa dan komitmen kepeloporannya dalam mengembangkan teknologi Sistem Rasionalisasi PJU yang berdampak nyata terhadap penghematan energi nasional.

Dokumen negara mencatat Suhargo sebagai pionir utama industri jasa konservasi energi nasional.

Sistem Rasionalisasi PJU yang diterapkan merupakan inovasi teknologi yang tidak terpisahkan antara tindakan teknik, manajemen, dan tata kelola administrasi.

Tiga pilar utama sistem ini meliputi tindakan teknik (mapping, re-desain, stabilisasi kualitas daya, pengendalian losses), manajemen energi (evaluasi real-time, PMP, O&M), dan tata kelola administrasi (transparan, rasional, efisien, akuntabel, auditable).

>>> Polres Jakarta Pusat Siagakan 4.576 Personel Amankan Lima Aksi Demonstrasi

Seluruh kegiatan Sistem Rasionalisasi PJU merupakan rangkaian teknologi baru terbarukan yang termasuk bagian dari HAKI Paten Metode Efisiensi Energi milik CV Harsari AMT.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru