⌂ Beranda News Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda

Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda

Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Konservasi Energi Pemda
Ilustrasi konservasi energi oleh pemerintah daerah
A A Ukuran Teks16px

Implementasi proyek efisiensi energi oleh pelaku usaha jasa konservasi energi diselenggarakan berbasis Operational Expenses (OPEX), sejalan dengan fokus forum dalam memvalidasi pipeline proyek infrastruktur daerah yang bankable.

Proyek tersebut meliputi bangunan gedung, industri, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Skema ESCO ESPC Zero CAPEX

Pelaku usaha jasa konservasi energi wajib memiliki inovasi solusi efisiensi energi dan berani mengambil risiko biaya serta teknik kelistrikan.

Rangkaian kegiatan mencakup lima pilar utama: audit energi berstandar investasi, re-desain sistem, instalasi, monitoring dan evaluasi, operasional dan pemeliharaan, serta pengukuran dan verifikasi (M&V).

Meterisasi sebagai bagian dari M&V berfungsi sebagai alat transparansi, bukan untuk menghemat energi secara langsung.

Regulasi mengarahkan pemanfaatan ide dan pembiayaan dari ESCO melalui skema Kontrak Kinerja Penghematan Energi (ESCO ESPC) dengan model pendanaan Zero CAPEX.

Pemda tidak perlu mengalokasikan anggaran belanja modal dari APBD untuk pengadaan perangkat teknologi.

Seluruh pembiayaan kajian, desain sistem hingga terbukti hasil kinerja efisiensi energi ditanggung oleh ESCO, sebagaimana ditegaskan dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 25 ayat (3) huruf a.

Pemda hanya melakukan pembayaran jasa konservasi energi secara berkala yang diambil dari realisasi nilai penghematan tagihan listrik bulanan (Payment from Savings).

Jika target efisiensi energi gagal dicapai, daerah tidak dibebani risiko finansial atau nol fiskal; ESCO yang menerima risiko pengurangan biaya jasanya.

Skema Payment from Savings dengan risiko fiskal nol persen bagi daerah ini sejalan dengan riset kelayakan finansial oleh Febranzah dan Krisprimandoyo (2025) yang dipublikasikan di jurnal Elsevier.

>>> Pangsa Pasar Mobil China di Malaysia Melonjak Drastis dalam Tiga Tahun

Analisis matematis membuktikan bahwa pemanfaatan konsep PFS pada proyek efisiensi PJU memberikan manfaat ekonomi marginal bagi Pemda hingga 7,84 kali lipat lebih menguntungkan dibandingkan pengadaan mandiri.

Setiap Rp 1 yang dibayarkan kepada ESCO, Pemda memperoleh nilai manfaat sebesar Rp 7,84.

Pelaku usaha jasa konservasi energi pertama yang telah berpengalaman mengimplementasikan skema ESCO ESPC di Indonesia adalah CV Harsari AMT (ESCO Harsari).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru