⌂ Beranda News Rencana Tarif Impor Trump Berpotensi Tekan Saham Emiten Manufaktur

Rencana Tarif Impor Trump Berpotensi Tekan Saham Emiten Manufaktur

Rencana Tarif Impor Trump Berpotensi Tekan Saham Emiten Manufaktur
Ilustrasi tarif impor AS terhadap produk Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Sementara itu, untuk sektor perbankan, ia menilai prospeknya masih akan sangat bergantung pada sejumlah indikator utama, seperti pergerakan nilai tukar rupiah, rasio kredit bermasalah (NPL), dan margin bunga bersih (NIM).

“Untuk perbankan, variabel yang perlu diperhatikan adalah nilai tukar serta tren NPL dan NIM. Jika faktor tersebut bagus, maka akan menjadi katalis positif untuk perbankan,” jelas Faris.

Adapun, sektor konsumsi domestik berpotensi menjadi penopang IHSG apabila sektor manufaktur mengalami tekanan akibat perang dagang.

Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Tentu, mengingat komponen GDP 54 persen ditopang dari konsumsi,” lanjut Faris.

Dampak Lebih Luas dan Upaya Pemerintah

Untuk diketahui, rencana AS mengenakan tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia berpotensi menekan kinerja ekspor manufaktur nasional.

Tidak hanya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS, kebijakan tersebut juga berisiko mempengaruhi tingkat utilisasi pabrik, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

Kekhawatiran itu muncul seiring rencana penerapan tarif tambahan berbasis Section 301 Trade Act of 1974 yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 24 Juli 2026.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) telah menetapkan forced labor tariff sebesar 10 persen terhadap Indonesia dan lima negara lainnya.

Pemerintah memperkirakan tarif impor terhadap produk Indonesia dapat meningkat hingga 18 persen setelah investigasi terkait kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) rampung dilakukan.

Saat ini, produk ekspor Indonesia ke AS masih dikenakan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS yang berlaku sejak Februari 2026.

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah terus berupaya mengamankan sejumlah produk ekspor unggulan agar tetap memiliki akses yang kompetitif ke pasar AS.

Bagi Indonesia, pasar AS memiliki peran yang sangat penting. Negeri Paman Sam merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia.

Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada periode Januari-Juni 2025 tercatat mencapai 14,79 miliar dollar AS atau sekitar 11,52 persen dari total ekspor nonmigas nasional.

Produk yang diekspor ke AS masih didominasi oleh sektor manufaktur, antara lain mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta berbagai produk aksesori.

>>> Polres Tangsel Selidiki Laporan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto

Dominasi sektor manufaktur dalam ekspor ke AS membuat kebijakan tarif baru tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap sejumlah industri yang berorientasi ekspor, khususnya yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar Amerika Serikat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru