⌂ Beranda News MPR Sambut Pengesahan UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan

MPR Sambut Pengesahan UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan

MPR Sambut Pengesahan UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan
Ilustrasi pekerja rumah tangga dan ekonomi perawatan
A A Ukuran Teks16px

"Pekerja rumah tangga itu bukan pembantu.

Merawat itu bukan sekadar membantu, tetapi kerja bernilai yang menggerakkan ekonomi," ujar Endang Yuniastuti, Ketua Tim Bidang Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terdapat 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia pada 2026 yang didominasi perempuan.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai isu ini relevan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni.

Namun, ia mengingatkan implementasi aturan bergantung pada kesiapan regulasi turunan, harmonisasi aturan, mekanisme pengaduan yang aman, serta kesiapan pelaksana di lapangan.

Wartawan senior Saur Hutabarat menyoroti perhitungan nilai ekonomi bagi ibu rumah tangga serta penyetaraan upah mereka dengan UMR di setiap kabupaten.

"Apakah bisa 70% dari UMR itu bisa menjadi upah ekonomi ibu rumah tangga?" tanya Saur.

Saur mengingatkan bahwa penduduk berusia 55 tahun ke atas telah mencapai 51 juta orang, dan dalam lima tahun ke depan kelompok tersebut akan memasuki fase lansia.

>>> Kapal Perang Inggris HMS Tamar Sandar di Tanjung Priok Jakarta

Kesiapan peran ekonomi perawatan harus segera dipersiapkan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru