Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, 18 Juni 2026.
BI-Rate naik 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian pengetatan moneter yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.
>>> Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen.
Sementara suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.
>>> Menteri LH Siapkan Hujan Buatan untuk Cegah Karhutla di Riau
Sebelumnya, Bank Indonesia telah dua kali menaikkan suku bunga acuan. Pada Mei 2026, BI-Rate dinaikkan 50 basis poin menjadi 5,25 persen untuk menahan pelemahan rupiah.
Kenaikan berlanjut pada 9 Juni 2026 sebesar 25 basis poin ke level 5,50 persen. Kini, dengan kenaikan terbaru, BI-Rate mencapai 5,75 persen.
>>> Menteri LH Desak Pengepul Sawit Ikut Cegah Karhutla di Riau
Keputusan ini diambil dalam RDG Bulan Juni 2026 di Jakarta. Bank Indonesia terus memantau kondisi ekonomi nasional dan global dalam menentukan kebijakan moneter.
