Memasuki November 2026, sejumlah wilayah Indonesia mulai mengalami peralihan menuju musim hujan.
Perubahan pola cuaca pada periode ini perlu diantisipasi karena hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan angin kencang berpotensi memicu bencana.
Hujan deras dalam waktu singkat dapat meningkatkan debit air sungai dan memicu banjir.
Pada wilayah dengan lereng rentan, air hujan dapat meningkatkan kandungan air dalam tanah hingga mengganggu kestabilan lereng dan memicu longsor.
BNPB mendorong pemerintah daerah memetakan wilayah rawan bencana, memperkuat sistem peringatan dini, serta memastikan kesiapan personel dan logistik.
Masyarakat juga diminta mengenali potensi ancaman di lingkungan masing-masing.
Besarnya persentase bencana hidrometeorologi menjadi pengingat bahwa risiko bencana tidak hanya bergantung pada seberapa ekstrem cuaca.
Kondisi lingkungan, tata ruang, sistem drainase, tutupan lahan, dan kesiapan masyarakat turut menentukan besar dampaknya.