⌂ Beranda News Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi
Gedung Kejaksaan Agung
A A Ukuran Teks16px

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi.

Tanggapan Pengamat

Penindakan tegas ini mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia Abdul Hakim yang melihat adanya perbedaan instrumen penyelesaian masalah oleh pemerintah.

"Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat," ujar Abdul Hakim, Minggu (7/6/2026).

Ia membandingkan kebijakan ini dengan beberapa keputusan sebelumnya ketika jalur non-hukum atau pemberhentian jabatan lebih dipilih untuk menyelesaikan persoalan administrasi lembaga negara.

"Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK.

>>> Aksi Jual Massal Jatuhkan IHSG Lebih Dari Empat Persen

Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas," sambungnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru