Seorang pria berinisial Ilham (30) di Kabupaten Kampar, Riau, nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan berpura-pura menjadi korban perampokan.
Ia kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat judi online.
>>> John Herdman Puji Perjuangan Timnas U19 Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U19
Kasus ini terungkap setelah jajaran Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Ilham mendatangi Polsek XIII Koto Kampar pada Jumat (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepada petugas, ia mengklaim bahwa rumahnya di Jalan Lintas Dusun IV, Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, telah disatroni kawanan perampok pada siang hari.
"Dalam laporannya tersebut, yang bersangkutan mengaku telah mengalami pencurian dengan kekerasan, disekap, dan diikat," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, Senin (8/6/2026).
Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa kondisi fisik pelapor.
Kecurigaan petugas mulai muncul setelah tim penyidik melakukan rekonstruksi ulang pada Sabtu (6/6).
"Saat itulah yang bersangkutan mengakui bahwa perampokan itu tidak ada dan hanya rekayasanya semata," kata Boby Ramadhan Putra Sebayang.
Kejanggalan Terungkap
Petugas merasa ada yang tidak beres karena penjelasan dari pelaku terkesan tidak masuk akal. "Pengakuan dia kan matanya ditutup, diikat kaki dan tangannya serta disekap.
Dia kan menjelaskan matanya ditutup, tapi dia tahu berapa orang pelakunya, di situ kejanggalan pertamanya," jelas Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Kecurigaan polisi semakin diperkuat ketika Ilham menunjukkan gelagat defensif saat proses interogasi lanjutan.
>>> Persis Solo Siapkan Strategi Intensif Cegah Eksodus Pemain Setelah Degradasi
Pelaku menolak memberikan akses kepada penyidik yang ingin memeriksa riwayat komunikasi di dalam telepon genggam miliknya.
"Setelah itu, kami mau cek ponselnya, apa sih isi percakapannya dia menolak. Dan akhirnya dia mengaku bahwa memang dia merekayasa laporannya," ungkap Gede Yoga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan akhir, Ilham akhirnya berterus terang mengenai motif utama di balik laporan bohong tersebut.
Ia awalnya mengaku kehilangan uang sebesar Rp 75 juta yang sebenarnya telah habis digunakan untuk bertaruh di situs ilegal.
"Kepada polisi, Ilham mengakui bahwa dia merekayasa laporan.
Dia kan laporannya kehilangan uang Rp 75 juta, ternyata duit itu habis dipakai judol, dia kalah judol," kata Gede Yoga.
Uang puluhan juta yang dihabiskan oleh pelaku ternyata bukan merupakan milik pribadi, melainkan dana bersama yang direncanakan untuk bisnis komoditas perkebunan.
Karena panik tidak bisa mengembalikan dana tersebut, pelaku kemudian menyusun skenario kriminalitas palsu.
"Jadi dia kalah judi online. Uang yang dipakai judi online itu adalah modal usaha untuk sawit sama kawannya.
>>> Shin Tae-yong Ungkap Alasan Terima Tawaran Persija Jakarta
Karena dia sudah kalah judi dan enggak bisa kembalikan, dia buat rekayasa perampokan," ucap Gede Yoga.