⌂ Beranda News Jaksa KPK Perlihatkan Foto Anggota BPK Nyoman Adhi di Sidang Suap Bea Cukai

Jaksa KPK Perlihatkan Foto Anggota BPK Nyoman Adhi di Sidang Suap Bea Cukai

Jaksa KPK Perlihatkan Foto Anggota BPK Nyoman Adhi di Sidang Suap Bea Cukai
Suasana sidang kasus suap Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Jaksa kemudian membeberkan catatan bukti persidangan sebelumnya yang mengungkap isi daftar kontak telepon milik Rizal. Di phonebook Rizal, nama kontak WA John tertulis "John Nyoman BPK BR".

"Karena kan di fakta sidangnya Pak Rizal, ya tadi, bisa mendapat kontak handphone-nya Pak John karena diinfokan oleh Pak Nyoman ini," ujar jaksa.

Dakwaan Suap Rp61,3 Miliar

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo.

Mereka adalah John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional, dan Andri selaku ketua tim dokumen.

Ketiganya didakwa memberikan uang suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada pejabat Bea Cukai.

>>> Pemkot Serang Salurkan BOSDA untuk 24 SMP Swasta Gratis

"Dengan maksud supaya pejabat tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertentangan dengan kewajibannya," ungkap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Mei 2026.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru