Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah Indonesia aktif menyiapkan regulasi kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari dampak buruk teknologi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai Meutya bertemu pakar AI dunia, Joshua Bengio, pada Kamis (11/6/2026). Pertemuan berlangsung dalam forum Bravo 500 Summit 2026 di Singapura.
>>> DPR Minta Audit Pembengkakan Titik Makan Bergizi Gratis
Acara itu juga dihadiri Menteri Digital Singapura dan Presiden Singapura. Dalam diskusi, Bengio justru lebih banyak memberikan peringatan mengenai risiko besar AI.
"Saya sangat excited ketika itu duduk di samping beliau. Saya pikir beliau akan banyak menceritakan bagaimana AI ke depan, merubah berbagai hal, membantu banyak orang.
Itu juga betul. Dia bicara sedikit tentang itu," kata Meutya di Jakarta.
"Tapi porsi pembicaraan dia ketika duduk dengan kami kurang lebih 80 persen menyatakan bahwa 'you have to regulate cautiously'," lanjut Meutya.
Peringatan mitigasi dampak kerusakan teknologi ini dinilai memiliki bobot besar. Sebab, Bengio merupakan pionir yang mengawal perkembangan AI sejak tahap awal.
>>> 6 Shio Beruntung pada 13 Juni 2026: Monyet, Kelinci, Tikus, Naga, Ayam, Babi
Fokus pada Perlindungan Publik
Kecepatan perkembangan teknologi AI saat ini memicu tantangan besar. Hal itu menguji kesiapan regulasi dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat luas.
"Dia lebih banyak menyampaikan hal-hal yang bersifat mitigasi terhadap kerusakan-kerusakan yang potensi terjadi," ujar Meutya.
Kekhawatiran global terhadap dampak AI kini memicu pergeseran fokus diskusi. Dari optimisme ekonomi menuju perlindungan publik, di mana beberapa negara menunjukkan kecemasan tinggi.
"Siap atau tidak regulasi, siap atau tidak pemerintah, siap atau tidak masyarakat. Jadi ini hal-hal yang mungkin saya yakin nanti pembicara banyak perspektif," imbuh Meutya.
Melalui kebijakan ini, kementerian berkomitmen menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap inovasi teknologi baru dan jaminan keamanan bagi kepentingan publik.
>>> KPK Sita Rp 293 Juta dari Rumah Tersangka Silmy Karim
"Bagi kami sebagai regulator, inovasi harus diterima dengan tangan yang amat terbuka. Tapi pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian utama," pungkas Meutya.