⌂ Beranda News Rancangan Aturan Kemenkes Larang Bahan Tambahan Rokok Menuai Penolakan Massal

Rancangan Aturan Kemenkes Larang Bahan Tambahan Rokok Menuai Penolakan Massal

Rancangan Aturan Kemenkes Larang Bahan Tambahan Rokok Menuai Penolakan Massal
Ilustrasi penolakan rancangan aturan Kemenkes tentang larangan bahan tambahan rokok
A A Ukuran Teks16px

"Bagi pelaku IHT skala kecil dan menengah, keunikan rasa dan aroma adalah faktor utama pembeda di pasar.

Jika ruang inovasi ini dihilangkan, pelaku usaha kecil berpotensi menghadapi tantangan lebih besar untuk bertahan. Kebijakan ini perlu dikaji mendalam.

Pendekatan yang lebih proporsional adalah pembatasan berdasarkan kajian ilmiah, bukan pelarangan menyeluruh," jelas Iwan.

Iwan menegaskan bahwa eliminasi ruang inovasi rasa akan memotong daya saing serta menyulitkan para pelaku usaha kecil untuk memelihara eksistensi bisnis mereka.

Keterbatasan Fasilitas Pengujian Nasional

Selain perdebatan materi hukum, kesiapan perangkat pendukung implementasi aturan di dalam negeri turut dipertanyakan oleh asosiasi pabrikan.

Hingga saat ini, Indonesia dinilai belum memiliki jaringan laboratorium rujukan nasional bersertifikasi resmi yang kompeten melakukan validasi terhadap kepatuhan penggunaan bahan tambahan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan keberadaan laboratorium yang independen, terakreditasi, dan diakui secara internasional menjadi hal yang penting agar hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiadaan fasilitas pengujian yang objektif dikhawatirkan memicu penilaian yang bias serta melahirkan praktik diskriminasi perlakuan antar-merek di pasar.

"Laboratorium terakreditasi akan memberikan jaminan kepastian bahwa data yang digunakan sebagai landasan perumusan kebijakan adalah akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik," ungkapnya.

Henry Najoan mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap rencana regulasi ini guna menghindari keputusan yang terburu-buru tanpa akomodasi aspirasi yang seimbang.

>>> Pemain Timnas Jerman Biayai Bus Suporter di Piala Dunia 2026

"Pemerintah diharapkan tidak tergesa-gesa dan segera membuka ruang dialog yang inklusif bersama para pelaku industri guna merumuskan jalan tengah yang berimbang," ujarnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru