Menurut Tri, pada awalnya PPATK tidak secara khusus membidik kementerian atau lembaga tertentu. Penelusuran dilakukan terhadap pola kejahatan yang lebih luas, termasuk kemungkinan pelanggaran yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Dari penelusuran tersebut, analis PPATK kemudian mengikuti pergerakan dana yang mengalir ke berbagai pihak.
Proses itu pada akhirnya membawa mereka pada dugaan tindak pidana yang kini sedang ditangani KPK.
"Nah, dari situ akhirnya meluas karena memang yang namanya aliran dana bisa ke mana pun ya follow the money-nya, akhirnya sampai ke penanganan kejahatan di konteks Imipas ini," ucap Tri kepada detikX.
PPATK juga menemukan penggunaan puluhan rekening dalam analisis yang dilakukan.
Menurut Tri, rekening-rekening tersebut merupakan kombinasi antara rekening pribadi dan rekening yang diduga digunakan sebagai nominee atau pinjam nama.
Rekening nominee merupakan salah satu pola yang kerap ditemukan dalam berbagai kasus kejahatan keuangan. Rekening semacam itu digunakan untuk menyamarkan pihak yang sesungguhnya mengendalikan dana.
"Yang kita temui nominee semua bisa dibilang. Orang-orang terdekat atau bahkan orang-orang yang nggak punya hubungan kelihatannya sama sekali," ujarnya.
Selain rekening nominee, PPATK menemukan pola lain yang lazim digunakan untuk menyamarkan aliran dana.
Dana biasanya dipindahkan dengan cepat melalui berbagai rekening sebelum ditarik atau dialihkan ke instrumen lain.
Menurut dia, pola semacam itu bukan lagi hal baru dalam penanganan kejahatan keuangan.
Yang berubah adalah kecepatan perputaran uang dan semakin rumitnya upaya menyembunyikan pihak yang menjadi pengendali utama dana.
"Jadi red flag ketika transaksi model ini terjadi, nggak cuma satu, tapi kombinasi beberapa red flag, maka ini biasanya kaitannya sama kejahatan tertentu," ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA menunjukkan praktik pemerasan dalam layanan publik masih berlangsung secara sistemik.
ICW juga menyoroti kegagalan pengawasan internal di Kementerian Imigrasi.
>>> Hubungan Jürgen Klopp dan Ole Werner Retak Total di RB Leipzig
Lembaga tersebut meminta KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi untuk menjelaskan mengapa dugaan praktik pemerasan itu tidak terdeteksi atau tidak ditindaklanjuti.