Kondisi terkini membuat dilema tersebut semakin tajam.
Rupiah melemah cukup dalam, sementara Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026 untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga inflasi.
Inflasi Mei 2026 sudah berada di 3,08 persen secara tahunan. Angka ini masih dalam rentang sasaran, tetapi ruang amannya tidak selebar sebelumnya.
Di sisi fiskal, beban subsidi juga bukan angka kecil.
Dalam RAPBN 2026, total subsidi diproyeksikan sekitar Rp 318,9 triliun, dengan subsidi energi sekitar Rp 210,1 triliun.
>>> Davina Karamoy Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Angka ini menunjukkan bahwa politik harga murah bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan fiskal besar yang memengaruhi ruang belanja negara untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan investasi produktif.
Masalah lainnya, subsidi berbasis komoditas sering kali tidak sepenuhnya tepat sasaran. Ketika barang subsidi tersedia terlalu luas, kelompok yang sebenarnya mampu juga bisa ikut menikmati.
Akibatnya, APBN membayar harga murah bukan hanya untuk masyarakat yang perlu dilindungi, tetapi juga untuk mereka yang sebenarnya sanggup membayar harga lebih wajar.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian, karena masalahnya bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan.
Perdebatan subsidi jangan dijebak dalam dua sisi koin: pro rakyat atau anti rakyat.
Bukan apakah subsidi perlu atau tidak, tetapi siapa yang menerima, berapa besar, lewat mekanisme apa, dan apakah desainnya masih menjaga kesehatan APBN.
Subsidi yang baik adalah subsidi yang melindungi kelompok rentan tanpa membuat ekonomi menanggung beban berlebihan.
Di tengah rupiah lemah, pemerintah memang tidak bisa sembarangan menaikkan harga, karena kenaikan harga energi bisa cepat menjalar ke biaya transportasi, harga pangan, dan ekspektasi inflasi.
Tetapi menahan harga terlalu lama juga bukan solusi permanen. Jika beban fiskal membesar, pasar akan mulai mempertanyakan kredibilitas APBN, dan tekanan ke rupiah bisa kembali membesar.
Lingkarannya bisa berulang.
Maka, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian menaikkan harga, tetapi keberanian memperbaiki desain subsidi. Subsidi perlu digeser dari berbasis barang menuju berbasis penerima manfaat.