⌂ Beranda News Hakim Vonis Enam Terdakwa Korupsi Investasi TaniHub

Hakim Vonis Enam Terdakwa Korupsi Investasi TaniHub

Hakim Vonis Enam Terdakwa Korupsi Investasi TaniHub
Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Daftar Vonis Enam Terdakwa

Hukuman pidana penjara, denda, serta uang pengganti yang dijatuhkan kepada masing-masing dari keenam terdakwa memiliki rincian yang berbeda-beda.

Nicko Widjaja dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan.

William Gozali divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

Ivan Arie Sustiawan mendapat hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp3.259.270.740 subsider 4 tahun penjara.

Edison TPL Tobing divonis 7 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp1.059.165.552 subsider 3 tahun penjara.

Aldi Adrian Hartanto dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

>>> Pengecasan Berlebih Percepat Kerusakan Baterai Motor Listrik Jenis SLA

Donald Surjana Wihardja divonis 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 165 hari kurungan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru