Daftar Vonis Enam Terdakwa
Hukuman pidana penjara, denda, serta uang pengganti yang dijatuhkan kepada masing-masing dari keenam terdakwa memiliki rincian yang berbeda-beda.
Nicko Widjaja dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan.
William Gozali divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.
Ivan Arie Sustiawan mendapat hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp3.259.270.740 subsider 4 tahun penjara.
Edison TPL Tobing divonis 7 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp1.059.165.552 subsider 3 tahun penjara.
Aldi Adrian Hartanto dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.
>>> Pengecasan Berlebih Percepat Kerusakan Baterai Motor Listrik Jenis SLA
Donald Surjana Wihardja divonis 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 165 hari kurungan.