"Setiap hari ayam itu bertelur, tidak bisa diberhentikan dulu. Artinya, kan mesti segera terserap," tambah Maino.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menilai SPPG dapat mengemban peran sebagai offtaker dalam rantai pasok bahan pangan.
Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi penerima manfaat, tetapi juga menstabilkan harga di produsen.
>>> Kemen Imipas Pindahkan 134 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan
"BGN di samping sebagai regulator, dia juga sebagai operator langsung di lapangan.
Ketika terjadi gejolak harga yang anjlok atau naik, kita bisa melakukan stimulus intervensi stabilisasi harga," tutur Tengku.
Berdasarkan simulasi sementara, penggunaan menu telur tiga kali seminggu pada SPPG di Jawa Timur diharapkan memberi stimulus stabilisasi sekitar 8-10 persen.
BGN mendorong Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya dan Jember memastikan menu telur masuk dalam pelaksanaan MBG.
"Kebijakan dari BGN sementara seminggu tiga kali menu telur, dan simulasinya alhamdulillah, 8-10% kita bisa intervensi untuk stabilisasi harga yang anjlok," jelasnya.
Selain menyasar peserta didik, BGN menekankan kewajiban SPPG untuk melayani penerima manfaat kategori 3B.
Kategori tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan porsi minimal sebanyak 300 porsi.
Pemetaan Distribusi dan Prinsip Pemerataan
Pada tahap tindak lanjut, Pemprov Jawa Timur bersama BGN akan memetakan pembagian SPPG aktif dengan koperasi atau asosiasi peternak pemasok.
Pertimbangan lokasi dan jarak menjadi faktor utama demi efisiensi distribusi dan menjaga kualitas telur.
Koperasi atau asosiasi terdekat yang menaungi peternak skala mikro dan kecil akan mendapat prioritas pasokan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, peternak skala menengah ke atas diimbau memperluas jangkauan pasokan ke luar wilayah Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa kesepakatan ini penting untuk segera diimplementasikan secara maksimal.
Pemprov Jawa Timur ingin memastikan pola penyerapan telur ini berjalan secara adil dan terukur.
"Saya pikir sekarang ini kesepakatan ini juga menjadi penting untuk bisa dijalankan, diikhtiarkan semaksimal mungkin," kata Emil.
Emil juga mendorong agar model penyerapan telur oleh SPPG memperhatikan aspek pemerataan.
Koperasi dan asosiasi peternak diminta menjaga kekompakan agar manfaat kebijakan ini menjangkau peternak rakyat di berbagai daerah sentra produksi.
"Jangan yang berada di depan saja yang kebeli, lalu yang tidak ada kesempatan ketemu sama kita, tidak dibeli.
>>> Pemerintah Perbarui Skema PPh Final UMKM Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Keadilan saya yakin saya tidak mau pertanyakan, tapi saya hanya ingin memastikan kita semua satu pemahaman," terang Emil.