⌂ Beranda News DPR Tegaskan Penanganan Begal Tetap Kewenangan Utama Polri

DPR Tegaskan Penanganan Begal Tetap Kewenangan Utama Polri

DPR Tegaskan Penanganan Begal Tetap Kewenangan Utama Polri
Polisi dan TNI berpatroli malam hari
A A Ukuran Teks16px

"Dengan demikian, upaya pemberantasan begal tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah potensi tindak kriminal sejak dini," ujar Anton.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Maruli menyatakan TNI tidak membentuk unit khusus untuk mengurusi begal.

"Nggak juga lah, kita kan cuma cari... siapa yang urus begal?

Nggak ada yang urus. Begal itu jadi takut karena ada tentara gitu loh bukan ngurus-ngurusin.

Ada tentaranya di tempat situ karena ada begal ngelihat tentara, nggak jadi," ujar Maruli.

Maruli menegaskan fokus utama matra darat saat ini adalah program pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Personel TNI diprioritaskan membantu proyek strategis nasional yang sulit dijangkau kementerian sipil.

"Jadi kita mengerjakan hal-hal yang tidak terjangkau oleh kementerian misalnya, daerah 3T pulau. Karena project, nilai projectnya nggak besar tapi pekerjaannya perlu transportasi yang luar biasa.

>>> Harga Bitcoin Naik ke Rp 1,11 Miliar pada 11 Juni 2026

Nah nanti sebentar lagi ada kegiatan kita di pulau-pulau terluar," ungkap Maruli.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru