Jawa Barat memiliki 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian.
>>> BEM UI Akan Demo di Bundaran HI Jumat, Minta Turunkan Harga BBM
Bahkan, Jawa Barat memiliki mole, komoditas unggulan asal Kabupaten Sumedang, yang telah terdaftar sebagai komoditas bersertifikat Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM.
Sambas menegaskan bahwa pembatasan yang dirancang Kemenkes sangat bertentangan, tidak masuk akal, dan tidak adil bagi petani.
Sektor pertembakauan di Jawa Barat saat ini menjadi tumpuan hidup bagi sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga.
Kebijakan pembatasan tar dan nikotin yang diusulkan sepihak oleh Kementerian Kesehatan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi, menambahkan bahwa wilayah Sumedang merupakan salah satu daerah penyumbang besar bagi industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Aktivitas pertembakauan berjalan di 25 kecamatan yang memiliki kondisi tanah serta iklim yang cocok.
Otong menjelaskan bahwa hampir di setiap kecamatan di Sumedang, kondisi tanah dan iklimnya cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau.
Petani di Sumedang sudah sejak lama mengembangkan teknik budidaya yang diwariskan secara turun-temurun untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi.
Ia mempertanyakan ke mana produksi daun tembakau Sumedang yang mencapai 21.000 ton per tahun akan dialihkan jika rancangan peraturan tersebut diterapkan.
Para petani menyepakati bahwa pengetatan aturan ini memicu ancaman serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah.
Otong juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan realitas kehidupan para petani di lapangan.
>>> Javier Aguirre Antisipasi Kejutan Afrika Selatan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Kesehatan mendorong peraturan yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lahan tembakau dan mendzolimi petani.